Cara Daftar NPWP Secara Online Mudah Banget

Sistem layanan pemerintah saat ini sudah semakin canggih, tidak terkecuali layanan online. Beberapa instansi pemerintah sudah memberlakukan sistem daftar online untuk memudahkan bagi masyarakat yang jauh dari pusat layanan pemerintah. Salah satu yang akan saya jelaskan disini adalah cara mendaftar NPWP secara online di situs resmi pajak.

Bicara tentang daftar NPWP saya juga punya sedikit cerita. Awalnya saya ingin mendaftar di salah satu perusahaan sekuritas, pialang atau broker. Ya, saya ingin menginvestasikan tabungan saya di saham. Saya sudah seleksi saham yang ingin saya beli. Sebelumnya saya juga telah lumayan banyak belajar baik secara online maupun offline tentang investasi di pasar modal.

Saya mencari perusahaan sekuritas yang akan saya pilih nantinya, yang pasti perusahaan terpercaya yang sudah memiliki rekam jejak yang baik.

Cara Daftar NPWP Secara Online Mudah Banget

Saya mencoba menghubungi costumer service untuk bertanya tentang pendaftaran di perusahaan sekuritas tersebut. CS menjelaskan kepada saya bahwa mendaftar sebagai investor harus face to face alias bertatap muka langsung di kantor mereka. Saya menanyakan apakah ada cabang di Pekanbaru karena saya berdomisili di Riau.

Akhirnya saya tidak jadi mendaftar di perusahaan tersebut. Saya berpikir lebih baik mencari perusahaan sekuritas yang ada cabang di Pekanbaru. Namun, dari pengalaman ini saya jadi tahu bahwa mendaftar sebagai investor di pasar modal harus memiliki NPWP.

Mendaftar NPWP memang mudah, namun KKP Pajak dari tempat tinggal saya lumayan jauh, yakni di Dumai yang pastinya saya harus menginap semalam disana jika antri. Memang tidak sampai menempuh perjalanan 1 jam. Namun, yang namanya ke kantor urusan pajak bisa saja antri.

Akhirnya saja coba mengakses situs pajak dengan harapan bisa daftar online. Ternyata benar, saya bisa daftar online dan caranya sangat mudah. Saya hanya perlu menunggu permohonan saja diterima.

Nah, dari pengalaman ini saya ingin berbagi cara mendaftar NPWP secara online. Berikut caranya.
  1. Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id/daftar
  2. Masukkan email aktif, atau buat email jika belum memiliki email. Masukkan juga capcha dan klik Daftar.
  3. Langkah selanjutnya akan dikirm melalui email.
  4. Isi saja setiap langkah yang diberikan dengan data diri sesuai KTP.
  5. Setelah semua langkah selesai tinggal menunggu status di terima.
  6. Dalam formulir akan akan pilihan KKP Pajak terdekat dengan tempat tinggal kalian, silahkan pilih berdasarkan daerah masing-masing. Bagi kamu yang tinggal di Riau hanya ada 2 kantor pelayanan pajak untuk mendaftar NPWP, yakni KPP Pajak di Dumai dan Pekanbaru.
Untuk memeriksa apakah status permohonan diterima oleh KKP Pajak terdekat, silahkan login ke dasbor situs DJP Online di https://ereg.pajak.go.id.

Cara Daftar NPWP Secara Online Mudah Banget

Kamu bisa lihat status pada tabel yang ada di dasbor. Jangan lupa untuk rutin memeriksa email karena status permohonan juga akan dikirim ke email jika diterima.

Sedangkan NPWP bisa di lihat di dasbor dengan login seperti yang telah saya jelaskan diatas.

Daftar NPWP Online juga memiliki kekurangan sebenarnya, karena kita tidak memiliki kartu NPWP. Namun, ini perkara mudah. Silahkan hubungi KPP Pajak yang dimasukkan dalam formulir pendaftaran tadi dan meminta mereka mengirim kartu NPWP kamu melalui kantor pos terdekat.

Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar NPWP Secara Online Mudah Banget"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel